BENGKULU UTARA R88 – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mian-Arie Septia Adinata, dalam Pilkada Bengkulu Utara dengan perolehan suara 106.078.

“Berdasarkan hasil pemungutan suara, Paslon Mian-Arie memperoleh suara 106.078 dengan persentase 71 persen lebih partisipasi pemilih 77 persen,” terang Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto SH di Gedung Serba Guna (GSG) Sahri Romli Arga Makmur, (23/1).

Lanjut Suwarto, sebagai penyelenggara Pemilu pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh stakeholder dan pihak terkait yang turut mensukseskan jalanya Pilkada di Bengkulu utara. Sehingga pelaksanaan pleno penetapan paslon terpilih dapat terlaksana.

“Sesuai register MK dan tidak adanya register perkara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Hari ini KPU menetapkan paslon Mian-Arie calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Pilkada 9 Desember  2020 yang lalu,” ujar dia.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Sonti Bakara SH, Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH, Perwakilan Dandim 0423/BU, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata SE, Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Parpol pengusung dan tamu undangan lainya. (Adv)