REDAKSI88.com – Gedung tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara sudah satu tahun mangkrak. 

Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016, yang diresmikan Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian itu hanya tinggal kenangan. 

Dikatakan Kepala Desa Tambak Rejo Ali Sadikin, pengelolaan TPST di desanya saat ini terhenti lantaran belum adanya SDM dan pendanaan yang belum memadai untuk mengelola program pemerintah itu. 

“SDM kami belum memadai ditambah lagi modal untuk mengelolanya tidak ada. Jadi terkendala dengan hal itu,” ujar Kades.

Bila saja program itu dijalankan oleh pihak KKM tidak menutup kemungkinan bisa mendapatkan penghasilan dan pemasukan. Meski pihaknya sudah berupaya membuat pelatihan kepada KKM, tapi program TPST saat ini terhenti,

“Sudah 20 orang kami ikuti pelatihan pengelolaan sampah organik melalui fermentasi untuk PTSP,” ungkapnya. 

Ali mengeluhkan, bahwa bahan baku yang ada tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan dan program itu hanya berjalan selama 6 bulan saja. 

“Sudah satu tahun ini program PTSP tidak berjalan karena kendala dana,” kata Ali. 

Ali berharap, tentunya dengan adanya program ini pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan. 

“Kami berharap setidaknya ada berupa pembinaan untuk pengembangan PTSP ini, terutama masalah pendanaan ataupun bantuan,” jelasnya. 

Diakui Ali, sejak tidak ada aktivitas dan beroperasinya gedung PTSP itu, sudah ada pihak lain yang mengajak kerjasama untuk pengelolaan sampah plastik. 

“Sebenarnya ada pihak yang ingin bekerjasama untuk pengelolaan sampah ini, namun tidak sesuai,” pungkasnya. 

Pantauan di lapangan tampak isi bangunan satu unit kendaraan roda tiga dan tiga unit mesin tidak terawat dan sampah berserakan di dalam gedung tersebut. [Yg4]