BENGKULU UTARA, Redaksi88.com  – Pembangunan gapura Tapal Batas (Tabat) Kabupaten Bengkulu Utara-Lebong yang dibangun pada tahun 2017 lalu belum rampung, lantaran habis waktu kontrak. Janji dinas PUPR hanya tinggal janji, mengapa?

Untuk diketahui, anggaran APBD tahun 2017 digelontorkan dana sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan Tabat tersebut. Terletak di Desa Renah Jaya di puncak Bukit Resam, kini bangunan kokoh itu terlihat layaknya bangunan usang.

Teguh (30) salah seorang pengendara yang melintasi jalan di wilayah itu dimintai tanggapannya, terkait bangunan Tabat itu mengatakan, bangunan gapura yang terlihat saat ini bak bangunan usang. 

“Tidak sedikit anggaran yang digelontorkan di atas bangunan itu, tentunya pembangunan yang telah dilakukan sudah menguras uang rakyat,” kata dia, (21/01).

Kini sudah memasuki tahun 2021, namun pembangunannya belum tampak dilanjutkan dan upaya peningkatan yang dilakukan dinas terkait tak kunjung terlihat. 

Padahal, jika gapura ini rampung. Tentunya, akan menjadi pemandangan menarik di tengah hutan diatas Bukit Resam ini. 

“Inikan yang membangun Pemkab Bengkulu Utara, semestinya tidak berhenti sampai disini. Sehingga, anggaran yang telah digelontorkan tidak terkesan mubazir dan dapat bermanfaat. Tapi mengapa, pembangunannya tidak dilanjutkan. Ini menjadi tanda tanya publik tentunya,” jelas dia.

Sekedar mengingatkan, pembangunan Gapura Tabat Bengkulu Utara-Lebong pertama kali dibangun tahun 2017 dan pembangunannya terdapat konflik.

Sehingga, pembangunan Tabat terhenti, dengan dalih dari Pemkab Bengkulu Utara tidak bisa dilanjutkan lantaran kehabisan waktu kontrak. 

Pemkab Bengkulu Utara melalui dinas PUPR tahun 2018 pernah berjanji akan melanjutkan pembangunan gapura tabat. Namun hingga saat ini memasuki tahun 2021, pembangunan gapura tabat tidak kunjung dilanjutkan. [arh]