BENGKULU UTARA, R88 – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Hanya dihadiri 7 anggota dewan dan 2 unsur pimpinan, (18/5).

Penyampaian LKPD  langsung disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mi’an dan diterima langsung Ketua DPRD, Sonti Bakara selaku pimpinan sidang. 

Pantauan di lapangan, dalam paripurna terlihat hanya dihadiri sebanyak 7 anggota dewan ditambah Wakil Ketua I dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, namun disebutkan dalam absensi dihadiri oleh 16 orang dewan.

Dalam penyampaiannya, Mi’an menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, merupakan kelanjutan atas penyusunan LKPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2020.

Mekanismenya harus disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana laporan keuangan tersebut, telah diambil oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan Provinsi Bengkulu dan memperoleh Opini Wajar Tanpa (WTP) Pengecualian yang merupakan nilai tertinggi atas penyajian atas LKPD.

“Alhamdulillah kita telah memperoleh WTP sebanyak 4 kali berturut-turut, Hal ini tidak lepas dari usaha bersama seluruh SKPD kabupaten Bengkulu Utara, juga bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terhormat,” ujarnya.

Mi’an pun menjelaskan, LKPD yang disampaikan ini sudah mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010, yang mana laporan disusun atas 7 akun pelaporan. Yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA, Laporan Perubahan Silpa (LP-SAL), Neraca Laporan Operasional (LO) Laporan Arus Kas (LAK).

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Lebih jauh Mi’an menjelaskan, untuk LRA sendiri, total pendapatan sebesar Rp. 1,2 Triliun, dengan rincian belanja total Rp. 965,6 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 256,3 Miliar. 

Sehingga diperoleh silpa sebesar Rp. 38,2 Miliar. Sementara untuk LPSAL sebesar Rp. 38.2 Miliar. Selanjutnya untuk Neraca LO diperoleh aset sebesar Rp. 1,7 Triliun, dengan kewajiban sebesar Rp. 15,8 Miliar dan ekuitas akhir sebesar Rp. 1,7 Triliun.

“Untuk LO kita mengalami defisit sebesar Rp. 23,7 Miliar. Kemudian LAK didapati saldo arus kas sebesar Rp. 38,5 Miliar. Terakhir untuk LPE kita memiliki ekuitas akhir sebesar Rp. 1,7 Miliar,” papar Mi’an.

Pada kesempatan itu, Mi’an juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan stressing dari pemerintah pusat atas penanganan Covid 19 pasca Idul Fitri 1442. Mi’an juga mengimbau kerjasama semua pihak, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat atas pentingnya menjaga pencegahan penyebaran Covid 19.

“Melalui lembaga yang terhormat dan melalui kesepakatan kita bersama, kita tidak boleh kendor. Kita terus harus optimis untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar menjaga protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, apalagi dalam suasana pasca lebaran.”

“Mungkin muncul pesta di sana sini, dan kalau itu belum bisa kita jawab. Dalam hal ini saya mengharapkan bantuannya terutama kepada lembaga legislatif ini, untuk memikirkan kemungkinan terburuk atas pandemi Covid 19 ini,” pungkas Mi’an. (arh/adv)