REDAKSI88.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali gelar rapat paripurna RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan 7 fraksi, (24/11/2021).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH didampingi Waka I, Juhaili SIp yang juga dihadiri anggota dewan, OPD, FKPD maupun undangan lainnya.

Menanggapi pandangan 7 fraksi dewan, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mi’an mengapresiasi seluruh suara dan pemikiran serta saran dan kritik dari anggota legislatif. Dirinya sangat berterima kasih atas dukungan, perhatian, tanggapan dan saran terhadap Raperda APBD Bengkulu Utara 2022. 

Dimana anggaran di tahun 2022 telah disusun berdasarkan potensi yang ada, serta diasumsikan adanya peningkatan pendapatan asli daerah sebesar 13,31 persen dibandingkan tahun 2021.

Pandangan Fraksi DPRD Bengkulu Utara Dijawab Eksekutif

“Mengingat minimnya anggaran tahun 2022, maka pembangunan di Bengkulu Utara lebih kepada yang bersifat urgensi dan prioritas. Sehingga, anggaran yang minim tersebut dapat lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Untuk menjawab minimnya anggaran tersebut, kami telah berupaya terus melakukan lobi-lobi dana pusat.”

“Salah satu bukti dan upaya yang dilakukan pihak pemerintah daerah untuk menjawab terkait beberapa infrastruktur yang memprihatinkan kita semua, dengan menghadirkan anggota Komisi V DPR-RI bersama tim-tim pada kunjungan kerja beberapa waktu lalu. Semoga kunjungan tim berdampak pada anggaran di tahun–tahun berikutnya, memiliki hasil yang dapat memuaskan semua pihak nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi jawaban eksekutif yang secara langsung disampaikan Bupati Ir H Mi’an. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH mengatakan apa yang telah disampaikan oleh bupati atas pandangan umum fraksi–fraksi terhadap RAPBD tahun 2022. Suatu penyampaian yang secara lengkap dan terukur.

“Penyebab fiskal anggaran yang turun pada tahun 2022 disebabkan negara dan daerah kita masih melakukan pemulihan dan mengantisipasi Covid-19, yang masih harus terus diwaspadai hingga tahun 2022. Tentu, hal ini tidak dapat memenuhi semua apa yang diharapkan semua masyarakat melalui lembaga DPRD ini,” pungkas Sonti. [arh/Adv]