REDAKSI88.com – Jelang  libur natal dan tahun (Nataru) petugas gabungan Polda Bengkulu di perbatasan pintu masuk Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin. Pemeriksaan ini akan dilakukan kepada masyarakat yang melakukan perjalan domestik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum. 

Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah S.IK mengatakan kendaraan yang akan melintasi Provinsi Bengkulu akan diperiksa petugas, terutama pemeriksaan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama serta menunjukan surat keterangan SWAB antigen.

Sesuai Inmendagri bahwa yang melakukan perjalanan jarak jauh harus melakukan vaksin. Dosis 1 maupun dosis 2.

“Di perbatasan akan kita lakukan pemeriksaan, seandainya belum memenuhi syarat-syarat itu, ya mohon maaf kita akan kembalikan, karena memang aturan Inmendagri demikian,” kata Dede Alamsyah, (22/12).

Karo Ops menjelaskan pemeriksaan di sejumlah perbatasan akan dimulai pada 24 Desember 2021, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Nala 2021.

”Pemeriksaan ini akan diberlakukan mulai 24 Desember mendatang sesuai pelaksanaan operasi ini, akan dilibatkan sejumlah personel gabungan,” ujarnya. [arh]