BENGKULU, redaksi88.com – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu gelar Deklarasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 di provinsi Bengkulu yang aman dan bebas Covid 19, serta Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020. Bertempat di Hotel Santika, Sabtu (19/092020).

Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra, memaparkan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 serta menjelaskan teknis pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas Covid 19.

“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak, pemilihan bupati dan wakil bupati di Provinsi Bengkulu. Dengan tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19, guna mewujudkan pemilihan serentak yang aman dan bebas Covid 19,” berikut yel-yel yang dibacakan serentak pada acara itu.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni mengatakan media sangat penting dalam proses Pemilukada ini dan harus bersifat netral.

“Dipandang dari sudut media, perannya harus netral, tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Namun disisi pribadi tidak dilarang untuk mendukung calon yang diunggulkan,” kata Zacky.

Sementara itu, Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si mengatakan agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan kerja dengan sebaik-baiknya.

“Harus penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan,” tandas Kapolda.

Di penghujung acara KPU Bengkulu Lounching Kenderaan Maskot Si Ayam Jago (Siago) yang akan digunakan untuk mensosialisasikan Pemilukada kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Ketua DPRD, Ketua PN, Ketua Ombusman, Ketua Bawaslu dan tokoh masyarakat Bengkulu serta perwakilan awak media online, elektronik dan cetak yang ada di Bengkulu. [zal]