BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch (LSM-NCW) Kabupaten Bengkulu Utara, Reshardi mengatakan indikasi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara yang sudah dilaporkan pihaknya ke Kajati Bengkulu, hanya menjadi bancakan semata. 

Gejala indikasi SPPD fiktif ini sudah menjadi tradisi atau kebiasaan yang terstruktur bagi pemegang kebijakan secara hirarkinya.

“Bila kita merujuk kepada SE Mendagri dan SE Bupati Bengkulu Utara terkait perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah di masa pandemi Covid 19, selain Sekretariat DPRD Bengkulu ternyata masih ada di beberapa OPD sepanjang Tahun 2020 anggaran SPPD ini hanya menjadi bancakan,” jelas dia, (10/8/2021).

Tampaknya dalam hal perjalanan dinas jabatan yang dilakukan secara bersama-sama, untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu ini menjadi tren bagi pengelola anggaran dan sarat dipertanyakan.

“SPPD itu mesti jelas input dan output-nya, sekarang kita boleh tanya kegiatan yang dilaksanakan mereka itu dasarnya apa? yang memberi perintah untuk melaksanakan perjalanan dinas itu siapa?,” ucapnya.

Selain itu, kata Reshardi,  jumlah intensitas SPPD perjalanan dinas jabatan tersebut, ternyata mengalami kenaikan yang cukup signifikan meski di masa pandemi Covid-19. Pejabat yang memegang kepentingan dengan melenggang menggunakan uang negara ini.

“Renja-nya sarat dipertanyakan, dari unsur pimpinan sampai dengan anggotanya. Sepanjang Tahun 2020 tidak ada input maupun output kunker yang sudah mereka laksanakan. Terus buat apa SPPD yang sudah mereka laksanakan,” jelasnya.

Mirisnya kata Reshardi, kenapa bisa ASN di SKPD lain menggunakan SPPD yang ada di Sekretariat DPRD tersebut, dan ditambah lagi, perjalanan dinas dewan di dalam Kecamatan Kota Argamakmur mencapai satu juta lebih.

“SPPD yang berikan dewan itu dasarnya apa, kenapa bisa ASN di OPD lain bisa menggunakan SPPD di Sekretariat dewan, dan kalau kita bicara logika, logikanya dimana,” tambah Reshardi.

Dalam hal ini, BPK selaku lembaga pengawasan keuangan agar lebih stressing lagi dalam melakukan audit di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

“Hal ini menjadi momok baru kalau kita melihat adanya dugaan SPPD fiktif yang dilakukan oleh para ASN, pejabat daerah maupun dewan di legislatif dan THL,” ujarnya.

Reshardi menilai, tidak hanya di dewan sejak maraknya wabah Covid 19 ada beberapa dinas di Bengkulu Utara SPPD mereka cukup naik drastis, tidak seperti pada saat sebelum pandemi Covid-19.

“SE Mendagri dan SE Bupati ini merupakan acuan setiap OPD, namun anehnya, aturan hanya kamuflase saja. SE tak diindahkan, perjalanan dinas terkesan dipaksakan agar terlihat mereka melakukan kegiatan. Bila ditanya outputnya apa, bermacam-macam argumen pasti ada,” pungkas dia.

Sebelumnya, terkait adanya indikasi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara saat dikonfirmasi (8/8/2021) Sekretaris dewan, Ir Siti Qoriah Rosydiana enggan memberikan komentar sedikit pun. [arh]