BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Kenaikan harga cabai di pasaran terutama di Pasar Purwodadi Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara sejak Januari 2021 menjadi keluhan pedagang.

Harga di pasaran tembus diangka 50 ribu jenis cabe merah keriting dan 58 ribu per kilo cabe merah yang besar, sebelumnya pada September 2020 di kisaran harga 30 ribu per kilogram.

“Untuk cabe rawit awalnya di harga 40 ribu, saat ini di angka 65 ribu per kilonya,” ungkap Moko (29) salah seorang pedagang pasar Purwodadi Argamakmur. Kamis (21/01).

Moko mengatakan naiknya harga cabai ini berdampak pada penurunan omset dan terkadang merugi, lantaran kurangnya daya beli masyarakat.

Diakui Moko, sebelum dijual ia memilih terlebih dahulu cabai yang layak jual atau tidak. Itupun, jika sehari terjual semua, kalau tidak tentunya ada yang busuk dan akhirnya dibuang begitu saja.

“Pelanggan tetap saya yang biasanya beli satu sampai dua kilo, sekarang hanya setengah bahkan seperempat kilogram,” keluhnya.

Tingginya harga cabai senada dirasakan oleh pedagang sarapan pagi, Sri Hartati (50). Ia mengatakan kenaikan harga cabai saat ini membuat ia kewalahan untuk mengatur harga penjualan.

Sementara dagang masakan membutuhkan cabai dengan jumlah yang lumayan banyak. Mau dinaikkan harga penjualan dikhawatirkan pembeli tidak mau lagi belanja ke kedainya.

“Capeknya tidak berimbang sama penjualan, apalagi kebutuhan sekarang mahal semua, pengeluaran dan pendapatan pun tidak berimbang,” jelas dia.

Ditambahkan Sri, kemungkinan tingginya harga cabai saat ini lantaran stok pasokan cabai dari daerah luar sedikit dan panen petani lokal pun tidak begitu banyak. Ia berharap pemerintah daerah dapat menyikapi keluhan masyarakat ini. 

“Semoga ada solusi dari pemerintah daerah, tidak hanya harga cabai saja, itupun kalau bisa,” tutup dia. [ark]