BENGKULU UTARA, redaksi88.com — Kamis (24/09/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, pleno penentuan tata letak gambar surat suara untuk bakal pasangan calon Pilkada 9 Desember 2020.

Pleno terbuka dipimpin Plt Ketua KPU, Suwarto SH dan didampingi seluruh Komisioner lainnya. Dilaksanakan di Aula KPU kabupaten setempat, dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Disaksikan Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu serta LO Parpol pengusung yang mendampingi paslon tunggal Mian–Arie, dalam pleno menentukan tata letak kolom surat suara dengan cara mengambil bola undian yang telah disediakan pihak KPU.

Dikatakan Suwarto SH, dengan ada calon tunggal melawan kolom kosong, maka tidak ada nomor urut bagi paslon.

“Karena hanya ada calon tunggal, maka dari itu pada surat suara hanya disediakan gambar pada surat suara,” jelas Suwarto.

Adapun surat keputusan untuk hasil pleno hari ini, akan dikeluarkan paling lambat dua hari kedepan kepada pasangan calon.

Selanjutnya untuk sosialisasi kolom kosong kepada masyarakat, KPU kabupaten akan berkoordinasi dengan KPU provinsi Bengkulu.

“Belum bisa disosialisasikan sekarang, masih menunggu juknis,” pungkas Suwarto. [zal]