BENGKULU UTARA, R88 – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan gelontoran dana dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). Yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja (Afkin) di Tahun 2020.

Sebanyak 126 sekolah baik di tingkat SD maupun SMP yang menerima bantuan tersebut. Dimana masing – masing sekolah yang menerima bantuan sebesar Rp 60 juta rupiah.

Tujuan dan sasaran dana yang diberikan kepada pihak sekolah, sebagai  peningkatan mutu dan penunjang sarana prasarana pendidikan.

Namun, seiring berjalannya program itu, disinyalir adanya praktik monopoli dan deal-deal uang cuk antara pihak sekolah dengan pihak pengadaan barang jasa (Vendor-red). 

Seperti yang disampaikan sumber yang namanya enggan untuk disebutkan kepada media ini mengatakan, karena persaingan bisnis sehingga deal-deal pengadaan BOS Afkin ini dilakukan.

Biasanya persentase bervariasi, tergantung kesepakatan antara Kepala sekolah dengan Vendor. Sekiranya lobi-lobi lebih besar pastilah dia yang diambil pihak sekolah mengisi pengadaan barangnya.

“Untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, kami susah menembus untuk melakukan pemasaran karena sudah terstruktur,” ungkap dia. Kamis (24/12).

Lanjut dia, mengatakan, mestinya pihak dinas terkait kalau ingin transparan Vendor-vendor yang ada diundang dan diberikan pemaparan.

Kalaupun ada pemaparan dan undangan, itupun vendor yang diundang tidak lain adalah vendor yang mempunyai kepentingan antara mereka.

“Siapa vendor yang jago siram, pastilah dia yang dapat,” tandas dia. 

Untuk diketahui, Dana BOS Kinerja dialokasikan untuk sekolah berkinerja baik. Sementara BOS Afirmasi untuk mendukung sekolah daerah tertinggal, transmigrasi, terluar (3T). [arh]