BENGKULU TENGAH, redaksi88.com – Meski sudah dua kali dilakukan mediasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu. Kepala Desa (Kades) Sekayun Ilir I kabupaten setempat mangkir.

Belum diketahui apa alasan tidak hadirnya Kades, sehingga mediasi pada Kamis (01/10/2020) belum didapatkan kesimpulan terkait tidak dibayarkannya honor perangkat desa selama dua tahun lebih itu.

Mediasi dihadiri Kepala DPMD, Drs Tomi Marisi didampingi Kabid PMD, Neni Zarniawati, Sekretaris Inspektorat, Tamsirudin dan Camat Bang Haji, Iswahyudi yang diwakilkan Kasi Pemerintahan, Sanuludin.

Dikatakan Tomi, mediasi yang lakukan ini untuk yang kedua kalinya, terkait masalah Arafik selaku perangkat desa sejak tahun 2018 tidak dibayarkan penghasilan tetap (Siltap) nya.

“Kades kemarin kita undang tidak hadir, dan hari ini juga kita undang termasuk juga sekdes dan bendahara, Alhamdulillah sampai saat ini belum sempat hadir,” kata dia.

Disampaikan pula oleh Tomi, kenapa kegiatan ini diadakan lantaran sebelumnya pihaknya pernah mendapatkan surat dari LSM yang ditujukan kepada Kejaksaan tentang persoalan ini. 

“Saat itu saya pernah ditelepon pihak Kejaksaan, Namun saat itu saya jawab akan kami koordinasikan lagi dengan pihak desa dan kecamatannya, untuk meluruskan dan menyelesaikan persoalan”.