“Saya telepon pak camat dan jawaban pak camat bahwa pihak kecamatan telah berupaya dan mencoba menyelesaikan persoalan ini,” ungkap dia.

Lanjut Tomi, saat itu jawaban camat menyampaikan bahwa yang bersangkutan (Kades-red) tidak pernah hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. 

“Dan saya jawab dengan pihak kejaksaan bahwa itu persoalannya, memang belum ada informasi yang kami dapatkan, dan kami mencoba untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya dari bersangkutan (Kades-red),” jelas dia.

Lebih lanjut kata Tomi, Belum kelir persoalan, baru-baru ini kami mendapatkan lagi surat berupa tembusan, surat ditujukan ke Kapolres.

Sebenarnya pihak DPMD maupun Inspektorat bisa saja menunggu hasil laporan tindak lanjut dari Polres, akan tetapi pihaknya melakukan kegiatan ini untuk mendengar langsung dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami ingin sebagai instansi pembina setidaknya sudah mencoba dan mengupayakan, namun dimediasi kedua ini pihak kades tidak hadir karena dia kuncinya. Jadi rapat kali ini tidak dihadiri kades lagi,” sesalnya. [pili]