“Papan informasi jelas menyebutkan kegiatan rekonstruksi jalan ini di Desa Sukarami, sementara tidak ada satupun pembangunan jalan di Desa Sukarami,” sesal dia. 

Sebagaimana diketahui kegiatan rekonstruksi jalan dengan dana Rp 7.099.500.000,00 dilaksankan oleh pihak rekanan yakni CV Bina Konstruksi dengan masa pekerjaan dimulai pada 25 Maret sampai dengan 21 Agustus 2024.

Namun begitu, kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksankan masih menjadi pertanyaan masyarakat karena tidak sesuai dengan lokasi yang tertulis di papan informasi proyek. Dimana kegiatan rekonstruksi jalan dimulai dari simpang kerupuk Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.