REDAKSI88.COM– DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat internal penyampaian nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan, di Gedung DPRD setempat. Senin (4/3/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Juhaili, S.Ip didampingi  Wakil Ketua II beserta anggota. 

“Diawali dengan mengucapkan Bismillah Hirrohman Nirrohim, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda inisiatif DPRD Bengkulu Utara, kami nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Juhaili. 

Selain itu, Juhaili juga menyampaikan ada 2 ( Dua) buah Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas sebelumnya. Dua Raperda inisiatif dewan tersebut yakni, Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Pesantren.