REDAKSI88.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna peringati Hari Jadi Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara Ke-47, di ruang rapat paripurna Lantai II DPRD setempat. Senin (9/10/2023).

Rapat paripurna dengan tema ‘Bersatu Untuk Bengkulu Utara Maju’ dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, SIP dan Waka II Herliyanto, SIP dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, S.H, dalam sambutannya mengatakan Peringatan hari jadi pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara merupakan amanah peraturan daerah tingkat II nomor : 2 tahun 1985 undang-undang nomor 9 tahun 1967 Juncto peraturan pemerintah daerah nomor : 20 tahun 1968.

Selanjutnya, di tetapkan sebagai provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 yang di pisahkan dari Sumatra Selatan menjadi provinsi ke 26 di Indonesia. Peraturan daerah nomor : 23 tahun 1976 Arga Makmur di tetapkan sebagai ibu kota kabupaten daerah tingkat II Bengkulu Utara.