REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bengkulu Utara menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023.Selasa (22/8/2023).

Penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.

“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,” kata Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang didampingi Juhaili, S.IP wakil Ketua I dan Herliyanto, S.IP Wakil Ketua II.

Sonti menjelaskan, agenda berikutnya seminggu setelah Rapat Paripurna ini pemerintah daerah atau kepala daerah diharapkan dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD Bengkulu Utara agar segera dibahas dan disetujui.