REDAKSI88.COM— DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Senin (24/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, beserta sekwan dan para anggota dewan lainnya.

“Terima Kasih dari hasil penyampaian pandangan seluruh fraksi fraksi DPRD Bengkulu Utara menerima dan menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda,” sampai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.

Selain itu Sonti Bakara mengingatkan pihak PDAM Tirta Ratu Samban, terkait banyaknya pengaduan warga secara lisan masalah kenaikan tarif pembayaran air, kemudian dilanjutkan penandatanganan Raperda menjadi Perda.