Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian mengucapkan terimakasih kepada semua anggota dewan dan Fraksi – fraksi yang ada, bahwa semua fraksi sepakat sepenuhnya untuk menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

“Semoga kedepan Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” harap bupati.

Lanjut Bupati Mian, setelah Perda ini disahkan dan selesai mengikuti proses evaluasi maupun sosialisasi terkait teknis. Semoga Perda ini nanti membawa daerah lebih baik lagi dan juga sebagai pendapatan APBD nantinya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD, FKPD dan para tamu undangan lainnya. [Adv]