REDAKSI88.COM– DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna agenda nota pengantar Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di ruang Rapat Paripurna lantai 2 gedung DPRD setempat. Kamis (30/03/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin.

“Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dibuka,” kata Sonti Bakara.

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan, untuk PLP2B sebelumnya Pemerintah Daerah Bengkulu Utara sudah mempunyai peraturan bupati tetapi dengan adanya standar normatif yang harus dipenuhi di Bappenas.

“Pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah harus ada Perda PLP2B, makanya kita tindaklanjuti,” kata Bupati Mi’an.