REDAKSI88.com – Polsek Kerkap Polda Bengkulu mengungkap dan amankan peredaran miras berbagai merk dan tuak di wilayah hukum setempat. Minggu (30/10/2022).

Dalam keterangannya Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK melalui Kapolsek Kerkap IPDA Ratno, SH mengatakan, operasi yang dilakukan berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat.

“Laporan dari masyarakat ini baik yang datang langsung menghadap ke Polsek maupun via telpon. Maka kami menurunkan tim guna menyelidiki informasi tersebut dan setelah kami turun ke lapangan ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya,” jelas Kapolsek.

Pada operasi ini anggota Polsek Kerkap juga menyasar ke para penjual miras dengan mobil dan motor keliling yang berjualan di seputaran tempat orang pesta.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 213 botol miras berbagai merk dan 29 liter tuak,” kata Kapolsek.