REDAKSI88.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) melirik pekerjaan fisik yakni berupa aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara. 

Hal ini terungkap berdasarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bengkulu Utara terhadap Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto ST, pada (20/6/2022).

Baca Juga: AHY-Anies Tampak Kompak saat Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

Dikonfirmasi, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

“Ya, benar dek, kita telah  melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR BU. Pemeriksaan ini, terkait aset Pemda Bengkulu Utara yang ada di lahan tambang Batubara PT Putra Maga Nanditama (PNM),” kata Denny, (21/6/6/2022).

Denny menambahkan, pemeriksaan ini sifatnya masih tahap penyelidikan. Dimana, pihaknya menyoroti aset milik Pemkab Bengkulu Utara.