“Meskipun terduga oknum polisi, maka kami minta sanksi yang tegas dan terbuka diberitahukan kepada kami,” kata Julisti.

Julisti menambahkan, terhadap istrinya yang juga merupakan ASN selain proses hukum pidana sanksi kepegawaian juga diberlakukan berupa  tindakan yang tegas dan terbuka.

“Kita mengharapkan ada efek jera bukan hanya pada pelaku tapi juga merupakan edukasi/pendidikan bagi masyarakat secara luas sehingga masalah ini tidak terulang kembali,” ujar Julisti.

Untuk internalnya ditangani propam, Julisti minta ditangani dengan profesional dan terbuka sehingga korban dan masyarakat menjadi tahu apa sanksi yang diberikan kepada terduga akibat perbuatannya.

“Apalagi terduga pelaku adalah oknum polisi sebagai pengayom masyarakat,” pungkas Julisti. [red]