“Sosialisasi yang kita lakukan berkaitan dengan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkades, yang mana partisipasi ini harus lebih dari 50 + 1 dari jumlah DPT,” jelas Budi Sampurno.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya merupakan upaya pemerintah daerah jelang Pilkades serentak ini nantinya dapat berjalan dengan lancar.
“Sekarang kita menunggu tahapan penetapan bakal calon pada 8 Juni mendatang. Kita berharap Pilkades serentak ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Budi Sampurno.
Daftar Pilkades serentak Tahun 2022 : Klik disini