Meski demikian, saat dikonfirmasi ulang terkait tidak sinkronnya pembayaran jasa THL dengan realisasi anggaran yang disajikan SIRUP LKPP. Eko enggan menjelaskan lebih jauh, ia menyarankan langsung saja konfirmasi ke kepala dinas. 

“Data awal kan sudah saya sampaikan, silahkan tanya langsung ke Kepala dinas. Nanti saya takut salah ngomong,” kata Eko, (24/05/2022). 

Selain itu, berdasarkan sumber di Dinas PUPR Bengkulu Utara yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan, pembayaran jasa THL bervariasi sesuai dengan beban kerja. 

“Ada yang 40 ribu, ada yang 35 ribu per-hari ada yang 25 ribu per-hari.  Sesuai dengan beban kerja mereka masing-masing yang dibayarkan melalui DPA,” ungkapnya. 

Sementara itu, dimintai keterangan dan klarifikasi terkait anggaran di atas, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST terkesan enggan memberikan hak jawabnya dan merespon singkat saat awak media saat melakukan konfirmasi. 

“Mau ada acara,” singkat Heru Susanto sembari berlalu pergi. [tim]