REDAKSI88.com – Dugaan permainan data dapodik terjadi di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran data penyelenggara PAUD yang terdaftar pada dapodik dengan data dinas terkait tidak sinkron.

Berdasarkan data Dispendik Bengkulu Utara sebanyak 7.457 peserta didik dari tingkat  TK, PAUD dan Kelompok Bermain (Kober). Mendapatkan dan menerima bantuan BOP, baik negeri maupun swasta.

Menariknya yang terjadi di salah satu PAUD yang berada di Kecamatan Pinang Raya, peserta didik yang terdaftar di dapodik tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada.

Peserta didik cenderung lebih sedikit dari pada data peserta didik yang terdaftar di dapodik maupun di Dispendik. Namun realisasi DAK Nonfisik berupa BOP sudah berjalan sepanjang Tahun 2021.

Baca Juga : DAK Non Fisik Dispendik Bengkulu Utara Sarat Dipertanyakan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi mengatakan bahwa dana BOP disalurkan apabila sudah sesuai syarat dan masuk ke dalam data dapodik.

“Yang jelas, yang sudah memenuhi syarat termasuk di dalam data dapodik dana itu langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ujar Bambang, (2/2/2022). 

Diketahui, gelontoran dana DAK Nonfisik Tahun 2021 untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) berdasarkan data dari djpk.kemenkeu.go.id sebesar Rp. 4.401.000.000. (Yg4)