REDAKSI88.com – DPRD Bengkulu Utara sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 melalui rapat paripurna, (30/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH didampingi Waka 1 DPRD Juhaili SIp dihadiri anggota dewan serta Bupati dan Wakil Bupati, FKPD, OPD dan undangan lainnya.

Usai rapat dikatakan Sonti Bakara kepada awak media, peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 baru saja disepakati. Selanjutnya akan diverifikasi Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“APBD Bengkulu Utara tahun 2022 sebesar Rp 1.1 triliun tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lainnya yang sah,” kata Sonti Bakara.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian mengucapkan berterima kasih kepada DPRD yang telah mengambil keputusan bersama dalam pengesahan RAPBD tahun 2022 menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sehingga APBD 2022 hari ini dapat kita sahkan. Ini berkat kerja keras antara DPRD dan jajaran Pemda,” ujar Mi’an.

Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid 19, maka APBD tahun 2022 tentu masih berada pada kondisi defisit.

“Kemungkinan tahun 2022 masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Maka diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efisien dan lebih efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit tersebut,” pungkas bupati. [arh/Adv]