Eka Septo menambahkan, sanksi tegas mesti diberikan kepada oknum guru ini, agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan tidak tidak tuntas. Apa yang menjadi keinginan Wali murid, dalam hal ini Dispendik untuk bersikap tegas. 

“Wakil rakyat dalam hal ini DPRD Bengkulu Utara yang membidangi pendidikan agar bersikap pula. Ini merupakan momok yang tidak terpuji yang sudah dilakukan oknum guru yang notabene guru Agama,” ujar dia. 

Dikutip dari SKH Radar Utara, Senin (30/8/2021) seorang guru yang mengisi mata pelajaran Agama melakukan tindakan arogan kepada muridnya, pada saat kegiatan belajar mengajar pertemuan tatap muka. 

Oknum guru, diduga tidak hanya menampar murid kelas I tersebut dengan buku, akan tetapi membentak dan melontantakan kata-kata kasar yang menggunakan kata bin4t4ng. [yg4]