Hadi menjelaskan, laporan yang dilayangkan pihaknya ke aparat penegak hukum tersebut, selain indikasi korupsi pada pekerjaan rabat beton dan dugaan mark up HOK serta indikasi fiktif lainnya.

“Ada beberapa item dalam laporan tersebut, sudah kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan kami ini. Laporan yang kita layangkan terkait pengelolaan DD sejak tahun 2018 sampai 2020,” tandasnya. [arh]