BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid 19 Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara sarat dipertanyakan. 

Dimana dana bypass 8 persen yang diperuntukan untuk pengadaan masker dan vitamin C terindikasi adanya dugaan mark up.

“Sekitar 400 kotak lebih pengadaan masker untuk Desa Kota Agung yang dibagikan ke warga 1 kotak satu Kepala Keluarga dan satu botol vitamin C,” ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Kota Agung, Ramdan Fajri, (12/06). 

Disinggung, mengenai posko Covid 19, diakui Ramdan bahwa keberadaan posko saat ini di kantor desa dan tidak menggunakan posko tenda, dengan alasan masyarakat terlalu jauh dan tidak tahu Posko Covid 19.

“Kalau dahulu kami buat Posko di dekat Puskesmas, karena posisinya di dalam jadi banyak masyarakat yang tidak tahu. Jadi dibuatlah di Kantor Desa, dan tidak masalah kata orang kecamatan,” kata Sekdes.

Pengadaan Masker dan Vitamin C.

Disinggung lebih jauh terkait berapa anggaran pengadaan masker dan vitamin C yang diberikan kepada masyarakat, Ramdan tidak mengetahui persoalan itu. Serta menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala Desa (Kades) mereka.

“Dana 8 persen itu sudah ada RAB nya, Kades itulah yang tahu. Saya tidak memperhatikan betul soal itu,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi bahwa belanja barang pengadaan masker dan vitamin C yang dilakukan Pemdes Kota Agung melalui pihak ketiga. Disinyalir adanya pengkondisian yang yang terjadi di dalam pengadaan masker dan Vitamin C tersebut. [arh]