Menanggapi hal ini, kata Kasat, pihaknya selaku penegak hukum menerima semua itikad baik ini, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Untuk itu, lantaran korban sudah mencabut pengaduannya, pihaknya pun menutup kasus ini dan menyerahkan kembali masalah ini kepada kedua belah pihak.

“Kita harapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih lagi, terhadap aksi kekerasan yang dapat merugikan orang lain. Imbauan kami kepada masyarakat, sebelum melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang lain, sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu,” pungkas Kasat.

Terpisah, dr Bayu Kurniawan Fitra yang menjadi korban penganiayaan ketika dikonfirmasi mengatakan, ia telah sepakat melakukan perdamaian dan terlaksana dengan baik serta diselesaikan secara kekeluargaan.

“Betul pak, kami sudah berdamai. Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, dan dengan berdamai adalah yang terbaik untuk kita semua,” terang Bayu. [Redaksi]