Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian wajah dan hidung yang sempat mengeluarkan darah, serta bengkak di bagian kepala.

“Sejauh ini, kami sudah menerima laporan korban, dan telah mengantar korban ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan VER. Korban sendiri, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami akan tetap memproses kasus ini, untuk lebih jauh lagi,” ucap Jery.

Disinggung motif aksi penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban adanya dugaan selingkuh? Kasat pun langsung menepis, bahwa motif atau sebab dan akibat lantaran dugaan perselingkuhan, itu tidak masuk ranahnya. 

Menurut Kasat, aksi dugaan perselingkuhan korban dengan keluarga pelaku, belum bisa dibuktikan. Sehingga, pihaknya hanya akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ini, karena baik bukti serta saksi, juga sudah memenuhi unsur.

“Kami tidak melirik ke dugaan perselingkuhannya, karena itu belum bisa dibuktikan. Saat ini kami fokus dengan aksi penganiayaan dan aksi pembuat onar serta mengganggu Kamtibmas yang dilakukan oleh kedua orang pelaku yang katanya karyawan BUMD tersebut. Mengenai, kedua pelaku keluarga pejabat, saya tidak peduli,” tandas Jery.

Kendati pun kasus ini akan dilangsungkan perdamaian oleh kedua belah pihak, pihaknya akan tetap memproses kasus ini, terlebih kedua pelaku juga sudah mengganggu Kamtibmas.

“Mau damai ya silahkan, tapi proses tetap lanjut,” pungkas Jery. [Redaksi]