Wibowo menambahkan, SMSI dan KAI sama-sama memiliki peran dan fungsi edukasi bagi masyarakat, selain fungsi dan peran internalnya. Dengan sinergi ini, bukan hanya dalam kepentingan hukum saja, melainkan kepentingan bagi masyarakat yang lebih luas.

“Hal-hal strategis akan kita rancang bersama, tidak hanya bagi kepentingan organisasi dan anggota saja, melainkan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkas Wibowo.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bengkulu Jecky Haryanto SH mengatakan, pihaknya menyambut baik SMSI Bengkulu yang ingin bersinergi bersama KAI dalam bidang hukum.

“SMSI, sebagai organisasi partner sekaligus kita akan berikan bantuan hukum kepada media-media anggota SMSI Bengkulu. Sinergi ini adalah kemitraan karena kita elemen yang saling membutuhkan,” ungkap Jecky Haryanto. (rls)