BENGKULU R88 – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler melaksanakan reses masa sidang I tahun 2021. Guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Halaman Hotel Jodipati, Kelurahan Lempuing Ratu Agung, Rabu (3/3/21).

Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengemukakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai undang-undang.

 Untuk menerima aspirasi dan mendengarkan berbagai keluhan-keluhan masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selain itu, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan untuk diperjuangkan ke pemerintah, itulah perwujudan dari wakil rakyat sesungguhnya.

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Selain itu, Susi salah satu warga yang hadir dan menyampaikan aspirasi, apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat bisa dimengerti oleh Dempo Xler selaku wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami sudah menyampaikan unek-unek dengan problematika yang selama ini kami rasakan, semoga apa yang kami sampaikan kepada bapak Dempo bisa diperjuangkan di tingkat pemerintahan provinsi Bengkulu dan bisa terealisasi oleh Gubernur Bengkulu.” tandas Susi.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat, seperti perbaikan jalan provinsi yang rusak, perbaikan Irigasi, penanganan banjir, bantuan modal usaha dan masalah pengentasan kemiskinan di provinsi Bengkulu. 

Perlu diketahui berdasarkan data BPS saat ini provinsi Bengkulu ini merupakan provinsi termiskin di Sumatra dan termiskin ke tujuh di Indonesia. (ARW-Adv)