BENGKULU UTARA, redaksi88.com — Terkait adanya dugaan politik praktis yang dilakukan oknum ASN. Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi selaku pimpinan ASN memohon permintaan maaf. 

Hal ini disampaikan Haryadi kepada Wartawan usai Paripurna Istimewa HUT Kota Argamakmur ke 44 pada (08/10/2020).

“Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib yakni Gakkumdu. Semua ASN sudah kita ingatkan agar netral dalam proses Pilkada ini,” kata Haryadi.

Jika proses nanti memang benar temuan Gakkumdu dan ditindaklanjuti, semuanya diserahkan ke pihak Gakkumdu selaku pembina ASN.

“Kita sangat menyayangkan hal ini,” ujar Haryadi.

Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis ini, Haryadi belum bisa menyimpulkan seperti apa sanksinya.

“Saya juga belum tahu, prosesnya bagaimana. Kita lihat proses dari Gakkumdu,” jelas dia.

Kembali disinggung, jika benar ditemukan nantinya ASN yang terlibat politik praktis ini bersalah tentu akan ada sanksi. Hal itu tidak ditampik oleh Haryadi, pihaknya akan mengacu kepada UU ASN.

“UU ASN mengatur netralitas Pilkada ini jelas, tentu regulasi itu menjadi acuan kita,” pungkas Haryadi. [zal]