Sementara itu menurut Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Susy Marleny Bachsin, SE, MM, penyerahan surat rekomendasi dan SK persetujuan (form B.1- KWK) kepada pasangan Agusrin – Imron ini merupakan dukungan penuh partai Gerindra terhadap pasangan tersebut di Pilkada Provinsi Bengkulu Desember mendatang.

“Penentuan rekomendasi didasarkan beberapa hal diantaranya, elektabilitas balon berdasarkan survei cukup unggul sehingga potensi kemenangan cukup besar serta luasnya jejaring yang dimiliki pasangan tersebut. Untuk itu kami siap mengamankan dan memenangkan keputusan DPP Gerindra ini,” ujar Susy.

Susy berharap tidak ada kendala lagi bagi pasangan Agusrin – Imron untuk bertarung di pilkada gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Kepada pasangan Agusrin – Imron, Susy juga meminta untuk terus memperkuat jaringan dan kerjasama dengan pihak – pihak yang lainnya. (red)