Partai pendukung tersebut antaranya, Parpol Demokrat (3 kursi), PKB (3 Kursi), Perindo (1 kursi), PDIP (2 kursi) dan Gerindra (2 kursi).

Sementara pasangan Dayat-Nata, didukung 11 kursi di parlemen dari 3 parpol yakni, Nasdem (7 kursi), PKS (1 Kursi) dan Golkar (3 Kursi).

Saat ini tersisa 2 Parpol di Legislatif dengan jumlah 3 kursi yakni, Hanura (2 kursi) dan PPP (1 kursi), sedangkan syarat untuk mendukung calon Kepala daerah minimal 5 kursi. [fro]