“Ketersediaan blangko KTP elektronik saat ini difokuskan untuk perekaman KTP usia 17 tahun, dan juga untuk perekaman dan pembaruan identitas kependudukan, ataupun untuk KTP yang hilang dan rusak dimakan usia,” jelas Suwanto.

Suwanto juga mengatakan, ketersediaan blangko KTP elektronik yang ada saat ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Terutama guna mendukung kelancaran pelayanan masyarakat untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, yang mana kepemilikan dokumen KTP elektronik menjadi syarat untuk memilih,” ujar Suwanto.

Selain itu, Suwanto menambahkan untuk ketersedian stok Kartu Identitas Anak (KIA) di Disdukcapil Bengkulu Utara saat ini sebanyak 43.000 keping.