“Pada saat pembahasan Raperda tadi itu, ada salah satu yang saya tidak terima yakni, setiap orang yang diangkat menjadi perangkat desa harus bisa menggunakan komputer. Lalau bagaimana para Kadun, masa ngurus rumah tangga orang bertengkar sibuk cari komputer. Saya tahu tujuannya ini, agar nanti setiap tahun dilakukan pelatihan dari pihak dinas PMD agar dapat honor besar. Bagai mana tidak, kalikan saja 215 desa,” ujar Ketua Pansus.

Kegiatan dihadiri oleh anggota Pansus ini melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti mengundang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala DPMD, Kabag Hukum Setdakab Bengkulu Utara, Kabag Pemerintahan, dan dari pihak Kemenkumham RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. (Adv)