Kirim mengirim surat dari Ibukota Benkoelen ke Moekomoeko sudah dipersiapkan Pemerintah Hindia Belanda yang kala itu telah mempersiapakan akan membangun Negara Benkoelen.
Hanya saja sebelum sampai ke Moekomoeko surat transit dulu ke daerah Ketaun, utara Benkolen. Berkirim surat itu dapat dilakukan seminggu sekali, Dari Ketahun surat akan diantar melalui jalan kaki melalui Seblat ke Moekomoeko. Saat itu sarana prasana jalan sangat amat tidak memadai, sejak peralihan Pemerintah Inggris ke pemerintahan Belanda Tahun 1824.
Di daerah Seblat, sebuah Kantor Pos didirikan pada 1 Desember 1875. Namun Kantor Pos itu ditutup kembali oleh Pemerintah Belanda pada 6 September 1902. Wilayah Seblat yang kini terkenal dengan Pusat Pelatihan Gajah Provinsi Bengkulu ini, kala itu disebutkan terletak di mulut Sungai Seblat, sekitar 40 Kilometer dari barat daya Ketaun (Cat Town).
Kantor Pos itu telah beroperasi selama 27 tahun, dengan identitas pos seperti stempel bulat, stempel titik, stempel bulat kecil, dan sebuah cap persegi. Pada akhir abad ke-19, sempat ditemukan empat kartu pos yang dikirim dari Batavia dari Kantor Pos Seblat. Saat Kantor Pos di wilayah Seblat ditutup pada 6 September 1902, Kantor pos dan telegraf di Seblat dipindahkan ke Ketaun yang resmi dibuka tanggal 12 September 1902.
Kota Ketaun terletak di pantai, sedikit lebih tenggara di Muara Sungai Ketaun. Sungai Ketaun ini menjulang tinggi di Pegunungan Bukit Barisan dekat kota Lebong Donok dan Moeara aman. Pada awal abad ke-20, daerah Lebong ini merupakan daerah makmur sebagai hasil dari industri emas komunitas besar yang di dominasi Jerman dan Eropa dan dengan kehidupan sosial yang ceria.
Akhirnya, dari tanggal 1 Februari 1915 hingga 1 November 1923, Kantor Pos Ketahun berfungsi sebagai Kantor Pos pelengkap di bawah Benkoelen, dengan peralatan lengkap. Fase selanjutnya, Kantor Pos di Ketaun terus berfungsi sebagai Kantor Pos tambahan dengan cap tipe B hingga pelepasan status menjadi kantor pada Tahun 1963.
Kesimpulannya, sisa peninggalan yang ada dapat dan dijadikan peninggalan cagar budaya. Ini tentunya dihubungkan dengan Kantor Pos pusat di kota Bengkulu yang merupakan cagar budaya dibawah kewenangan Pemerintah kota Bengkulu, merupakan peninggalan pemerintah Inggris. Pertanyaanya, bukankah bila ada cagar budaya di dua tempat, itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu?
*Penulis merupakan pemerhati sejarah dan budaya Bengkulu
Sumber tulisan:
-Majalah belajar dari Kelompok Studi
untuk mempelajari sejarah pos (sebelumnya) Departemen Luar Negeri Belanda dan Australasia Ke-47 volume 2 dan beberapa sumber lainnya
– www.zwp-lbstudie.nl