Saat ini di Kabupaten Bengkulu Utara terdapat desa dengan kategori tertinggal berjumlah 8 desa, 136 desa berkembang, 64 desa maju dan 7 desa mandiri.

Sedangkan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani dianggarkan oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa. 

Melalui sub bidang pertanian dan peternakan seperti peningkatan produksi tanaman pangan, serta peningkatan produksi peternakan di tingkat desa, dan lainnya sesuai kebutuhan desa.

Kemudian untuk kegiatan ketahanan kelautan dan perikanan seperti pemeliharaan keramba atau kolam perikanan darat milik desa, bantuan bibit ikan, pelatihan dan pengenalan tentang perikanan darat maupun nelayan.

Terpenting yang paling sederhana dan dapat dilakukan masyarakat desa adalah pemanfaat lahan pekarangan dengan menjadikan tanam tumbuh bergizi dan sehat guna mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Sehingga ini dapat menekan belanja keluarga dan peningkatan gizi keluarga. (Adv)