REDAKSI88.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan penguatan program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) 2023.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 terkait prioritas Dana Desa (DD) diarahkan untuk mempercepat pencaipaian tujuan SDGs Desa.

Terdapat tiga poin penting untuk ditindaklanjuti dan disikapi dalam Permendes itu, diantaranya untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan mitigasi serta penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Selanjutnya untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama dan juga pengembangan desa wisata yang merupakan pencapaian pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

Sedangkan perbaikan dan konsolidasi data SDGs dan pendataan perkembangan melalui Indeks Desa Membangun (IDM).