“Kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan ini, akan mempermudah masyarakat apabila terjadi kecelakaan saat mengklaim santunan jasa raharja,” kata Kasat Lantas. 

Ditambahkan Kasat Lantas, pihaknya juga mensosialisasikan tentang pembuatan SIM. Karena masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait prosedur dan mekanismenya. 

“Kita sampaikan dalam sosialisasi kriteria usia yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM,” terang Kasat Lantas. 

Dalam giat yang dilaksanakan Satlantas Polres Bengkulu Utara membagikan masker dan buku tentang pengetahuan berlalu lintas serta buku pedoman cara aman dan selamat berlalu lintas.

Hadir dalam kegiatan, Senior Assistant Amran, Humas PT Alno dan  PT MPM Zainal Panjaitan, KTU MPM Taufik Purba dan Perwakilan kepala Divisi dan Karyawan PT MPM.

Personil yang diterjunkan dalam giat, Kanit Regident Satlantas IPDA Freddy Simaremare SH, Kanit Kamsel Satlantas IPDA Gusrel Afandi SH, Briptu Herwanto Ba Satlantas, Jasa Raharja Bkl Utara Novian Eleven S.Hut MM. [arh]