“Nanti akan kita cros cek kembali, apakah material ini dibelanjakan pada Tahun 2020 ataukah sisa dari Tahun 2019, kalau untuk BLT DD semuanya dibagikan,” ungkapnya.

Disinggung awak media kemana saja aliran dana dipergunakan Kades, kata Nopri, dari pengakuan Kades, hilang. 

“Untuk kebenarannya nanti, walaupun hilang dan apa alasannya secara linier dia (Kades-red) harus bertanggung jawab terhadap uangnya, karena uang dipakai semuanya,” papar Kasi Pidsus.

Lanjut Nopri, untuk lebih jelas teknis proses pencairan DD Tahun 2020, silahkan tanya ke Dinas PMD. Dari pengakuan tersangka diperoleh bahwa pencairannya tanpa ada verifikasi.

“Dana langsung masuk ke rekening, jadi Kades tanda tangan saja dan dicairkan Sekdes melalui cek saja ke Bank. Itu kelemahannya di Tahun 2020,” pungkas Kasi Pidsus. [arh]