“Jelas apa yang dilakukan oleh Kades telah membahayakan dan menghambat kerja kuli tinta, yang pasti, kami minta pihak kepolisian agar menindak tegas oknum Kades ini,” imbuh Ismail.

Senada ditambahkan Wakil Ketua SMSI Bengkulu Utara, Edi Yanto menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kades Talang Renah jelas merupakan kekerasan terhadap Wartawan. 

Hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan Pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Dalam hal ini, atas nama organisasi media Pers mengutuk kekerasan terhadap Wartawan. 

Edi pun mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama, atas kekerasan yang terjadi. 

“Dalam hal ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara kita ini,” jelas Edi.

Meski telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Desa Talang Renah berinisial SR. Sejauh ini Kades belum memberikan klarifikasi dan hak jawab, sementara pesan yang masuk terlihat hanya dibaca saja. [Redaksi]