“Kalau seingat saya, saat itu saya bekerja 4 hari kerja. Teman yang sama-sama bekerja saat itu ada yang hanya kerja 2 hari. Jadi dalam satu bulan saat itu, saya hanya kerja 4 hari dan dibayarkan upah 100 ribu perhari,” ungkapnya.

Diakui pula oleh Suherman, bahwa dirinya sebagai operator manual. Disinggung kapan dimulai pekerjaan tebas bayang jalan Tahun 2019 lalu. Ia lupa, dan hanya ingat jumlah hari kerjanya saja.

“Saya tukang pembersihan yang menggunakan parang bukan operator yang menggunakan mesin rumput. Saya lupa bulan berapa saat itu,” tandasnya. 

Diketahui pekerjaan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang jalan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dibagi menjadi beberapa link, diantaranya Tanjung Agung Palik (TAP)-Gunung Selan, TAP-Tanjung Raman, TAP-Kerkap, Gunung Selan-Giri Mulya-Atas Tebing. [arh]