“Kami akan memanggil atasan kedua karyawan BUMN tersebut guna meminta klarifikasi, agar memberikan sanksi yang tegas kepada kedua pelaku,” imbuh Sonti.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan pemanggilan saksi-saksi atas kasus ini. 

“Iya, kita belum melakukan penahanan terhadap dua pelaku, karena kami masih penyidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas Kasat. [Redaksi]