Selain itu, pihak Kejati menyambut positif kedatangan Gempur. Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Martin Luther mengatakan dalam penyelidikan dugaan korupsi Bank Bengkulu pihaknya mengedepankan pemulihan kerugian keuangan Negara. 

“Proses pengumpulan data dan bukti serta lain sebagainya sedang dilakukan guna penyelesaian kasus,” tandas dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu. Dirut Bank Bengkulu Agusalim membenarkan Kejati Bengkulu saat ini sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada Bank Bengkulu.

Atas kebijakan pemberian kontraprestasi atau insentif/Member Get Member dengan mitra Bank Bengkulu, terhadap kredit yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirut Bank Bengkulu mendukung proses pemeriksaan dan bersifat kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejati Bengkulu.

Pantauan di lapangan kedatangan Gempur disambut Asintel Kejati Pramono Mulyo didampingi Kasi Penkum Martin luther. [whd]