Jarwo pun tidak menampik, bahwa sebelumnya ada vendor lainnya yang melakukan penawaran kepada pihaknya. Akan tetapi, alasannya tidak menggunakan vendor yang baru karena mereka belum kenal.

“Pertama, kita belum tahu tempat tinggal dan segala macamnya, kalau ada masalah mau saya kejar kemana. Kalau yang itu, sudah jelas. Yang kedua, dari segi ketersedian yang lama sanggup, gitu,” ucap dia.

Lanjut Jarwo, ia kurang mengetahui pelaksanaan BOS Kinerja ini dari awal. Serta kapan saat melakukan penawaran melalui aplikasi SIPLah. Sebab, prosesnya saat itu lama sekali dari membuat RKAS  dan disetujui dinas. 

“Yang tahu persis persetujuan dari dinas tanggal berapa dan bulan ke berapa, bendahara saya. Bendahara saya itu sekaligus operator saya. Sepengetahuan saya RKAS disetujui pertengahan Desember inilah,” kata dia.

Disinggung, terkait adanya informasi, dugaan pihak sekolah dengan vendor ada kesepakatan persentase berupa “uang cuk” di kegiatan BOS Kinerja. Ia tidak mengetahui hal itu.

“Saya malah belum tahu itu mas, yang penting kami kerja saja dulu. Tidak tahu informasi dari mana itu, nanti saya takut salah jawab,” pungkas Jarwo. [arh]