“Apa yang dimaksud dengan kolom kosong pada Pilkada serentak tahun 2020, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Roni.

Lanjut Roni, semangat dan gelora kolom kosong saat ini tidak dapat dibendung lagi. Masih banyak permintaan dari berbagai wilayah kecamatan lain yang ingin dilakukan pengukuhan.

“Kami akan usahakan untuk memenuhi itu. Karena keterbatasan waktu, kita melakukannya secara bergiliran di setiap wilayah,” pungkas dia.

Dalam pengukuhan Redkoko ini dilakukan penandatanganan surat keputusan kepengurusan Kecamatan Arga Makmur. Dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kemenangan kolom kosong. [awx]